Penyadapan
pada ponsel maupun perangkat mobile tidak
hanya berkaitan pada produk perangkat saja. Sebab, perangkat teknologi tak
seluruhnya dibuat oleh para vendor.
Meski
vendor perangkat telah menyatakan produknya tersertifikasi, namun terdapat
komponen dan sistem operasi yang diproduksi pihak ketiga. Celah ini
memungkinkan ditanamkan malware atau komponen penyadapan.
Kondisi
itu tak dipungkiri pakar IT, Teguh Prasetya. Meskipun para vendor perangkat
telah menyatakan produk mereka tersertifikasi, Teguh berpendapat pengguna
perangkat harus waspada dengan sistem operasi yang berjalan di atasnya.
"Masing-masing
hardware punya sistem operasi masing-masing. Apakah selalu setiap sistem
operasi terstandarisasi?" kata Teguh usai diskusi di Gedung Dewan Pers,
Jakarta, Rabu 26 Maret 2014.
Ia
mengatakan rata-rata pengguna perangkat bahkan tidak mengetahui sumber kode
sistem operasi yang dipakai mereka. Sementara itu, pengetahuan kode sumber itu
penting.
Teguh
mengatakan, dengan masuk ke teknologi, terlebih teknologi digital, maka
sebenarnya potensi penyadapan sangat mudah. Kuncinya yakni kesadaran pengguna
untuk selalu memonitoring perangkatnya. Ia menyebutkan pengguna harus intens
mengaudit keamanan perangkat.
Produk dalam
negeri
Sedangkan pakar IT dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo, menambahkan, di sisi yang lebih luas, dengan adanya beberapa kali isu penyadapan, negara harus meningkatkan keamanan informasi nasional.
"Selain
itu mengembangkan kapabilitas bangsa. Misalnya buat hanphone bikinan dalam negeri," kata
dia.
Agung
menjelaskan dengan memproduksi produk di dalam negeri, dengan sendirinya akan
meningkatkan pemahaman seluruh fungsi komponen yang terdapat dalam
ponsel.
"Dengan
cara itu, kita akan tahu end
to end keamanan.
Nantinya kita bisa bikin enkripsi," imbuhnya.
Agung
kurang sependapat jika aspek keamanan dibebankan kepada operator
telekomunikasi. Terlebih lagi, tambah dia, operator kadang mengadopsi peralatan
jaringan milik pihak ketiga. Untuk keamanan tiap elemen jaringan, kata Agung,
operator menyerahkan pada orang luar atau pihak ketiga.
"Jadi
kurang pas keamanan dibebankan kepada operator. Tugas mereka mengurusi bisnis,"
katanya.
Menurut
pendapat saya mengenai artikel yang sudah di jelaskan di atas adalah bahwa di
era yang sudah sangat canggih dan modern seperti sekarang ini bahwa orang
maupun perusahaan harus lebih pintar pintar lagi dalam hal berkomunikasi dengan
pihak lain maupun menjaga data pribadi yang dimilikinya agar tidak bocor kepada
pihak yang tidak bertanggung jawab yang marak pada saat ini. Maka dari itu
apabila seseorang jika ingin meminimalisir tidak kejahatan seperti penyadapan
melalui ponsel bisa langsung bertemu orang yang bersangkutan jika mempunyai
percakapan yang sangat penting dan tidak ingin diketahui oleh orang lain maupun
pihak lain tetapi jika hanya ingin berbicara dengan hal yang biasa saja tidak
di anjurkan bertemu langsung oleh orang tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar