Jumat, 27 Juni 2014

Cara Alami Atasi Ketombe

Memiliki "si putih" ketombe yang bersarang di kulit kepala seringkali membuat Anda tidak percaya diri. Apalagi saat memakai baju hitam kesayangan yang mudah membuatnya terlihat.
Bila Anda sudah memakai berbagai merk sampo anti ketombe dan tidak mempan, Anda bisa mencoba alternatif lain yang alami dan lebih aman di kulit kepala, seperti dilansir Boldsky:
Soda kue
Basahi, lalu gosokkan soda kue pada kulit kepala. Soda kue bisa mengurangi jamur yang menjadi penyebab datangnya ketombe.
Minyak kelapa
Pijat kulit kepala anda dengan 3-5 sendok makan minyak kelapa, diamkan semalam agar menyerap. Keesokan harinya, bilas dengan sampo.
Lemon
Anda bisa memakai lemon sesudah keramas. Pijat kulit kepala dengan 2 sendok makan perasan lemon yang dicampur dengan air. Biarkan air lemon menjadi bilasan terakhir, karena keasaman lemon membantu menyeimbangkan pH kulit kepala Anda.
Bawang putih
Sifat bawang putih yang anti jamur bisa menghilangkan bakteri penyebab ketombe. Pijat kulit kepala Anda dengan bawang putih dan madu sebelum keramas.

Sumber klik disini

Diciptakan Obat Anti Jatuh Cinta

Ketika sedang jatuh cinta, otak manusia akan menciptakan perasaan terikat dan ingin selalu bersama orang yang dicintai. Cinta membuat seseorang kecanduan pada pasangan.
Di kalangan medis, kondisi ini sama persis seperti kecanduan narkotika. Hal yang  sama terjadi pada otak saat perasaan cinta ditolak.
"Banyak data  yang mengungkapkan bahwa mereka yang cintanya tertolak menunjukkan gangguan di otak yang terkait kecanduan aktif," kata Helen Fisher, Antropolog di Rutgers University seperti dikutip Your Tango.

Sementara peneliti di Oxford University Brian David Earp mengatakan obat anti jatuh cinta bisa mengatasi gangguan tersebut.
"Jika terjadi penolakan, ada zat anti-cinta yang bekerja untuk memblokir atau mengurangi perasaan cinta, nafsu dan daya tarik," ungkap Earp.
Pil anti-cinta bisa diminum untuk menghapus perasaan cinta yang dimiliki untuk seseorang.
Saat ini, obat anti-cinta telah beredar luas di pasaran dengan samaran anti-depresan. Salah satunya, Selective Serotonin Reuptake Inhibitor (SSRI) yang bertujuan meningkatkan kadar serotonin, dan bisa menurunkan libido.

Efek samping yang umum dari asupan serotonin adalah mengurangi gairah seks dan kesulitan mencapai orgasme.

Sumber klik disini

Berikut ini Daftar Makanan Pemutih Alami Gigi

Kopi dan cokelat sering dianggap biang keladi atas masalah gigi. Mengonsumsi keduanya bukan hanya membuat gigi rusak, tetapi juga tidak cemerlang. Sekadar mitos atau memang fakta?

Dokter gigi Beverly Hills, Harold Katz justru menganggap cokelat baik untuk mencerahkan warna gigi. Sebab, itu membantu mengeraskan enamel gigi. Asal, dimakan pada pagi hari setelah bangun tidur.

Makanan apa lagi yang bisa memutihkan gigi? Mengutip Katz dalam Daily Mail, berikut daftarnya.

Cokelat murni

Cokelat mengandung teobromin, bubuk pahit yang bisa mengeraskan enamel gigi. Dengan begitu, lapisan terluar gigi jadi lebih tahan terhadap perubahan warna akibat mengonsumsi makanan tertentu.

Namun, jangan konsumsi cokelat bersama susu. Minuman itu justru menyebabkan bau mulut.

Teh hijau
Kandungan tanin dalam teh hijau mampu menghentikan bakteri yang menempel pada gigi. Itu juga ampuh mencegah bau mulut. Kadar fluoride juga bisa meningkat, sehingga enamel gigi tetap kuat.
Polifenol, bahan kimia di dalamnya juga mampu melawan asam mulut serta bakteri.
Stroberi
Ada asam malat dalam stroberi, yakni enzim yang bisa membersihkan noda pada gigi. Jika dicampur dengan baking soda, stroberi juga bisa menjadi produk pemutih alami.
Keju
Tekstur keju memang menempel pada gigi. Namun, itu bisa meningkatkan keasaman dalam mulut. Yang artinya, mengurangi kemungkinan perubahan warna dan erosi gigi. Kalsium juga membuat gigi kuat.
Apel dan pir
Makanan bertekstur renyah dan kasar, seperti kacang-kacangan, buah apel, dan pir bisa membantu menggosok plak yang menyebabkan noda pada gigi. Apel juga menguatkan gusi.
Kandungan air yang tinggi dalam apel dan pir, pun bisa meningkatkan produksi air liur yang penting untuk mengurangi bakteri.
Menurut pendapat saya semua orang pasti ingin memiliki gigi yang putih tanpa harus mengeluarkan uang yang banyak, maka dari itu kita dapat mengkonsumsi makanan yang telah dijelaskan diatas karena memilki gigi putih bukan hanya kita sering sikat gigi setiap hari tetapi juga dapat dilakukan tambahan lainnya seperti makanan yang kita konsumsi setiap harinya.


Sumber klik disini

Menghirup Sekaleng Udara Segar Pegunungan Tiongkok

Polusi udara yang mendominasi langit Tiongkok membuat penduduknya nyaris putus asa mendapatkan udara bersih dan segar. Pemandangan masyarakat yang beraktivitas menggunakan masker menjadi hal biasa.

Karenanya, saat sebuah perusahaan swasta pengelola Laojun Mountain Nature Reserve, daerah pegunungan alami di Provinsi Heinan, menawarkan kampanye udara bersih, ribuan penduduk Tiongkok langsung berbaris mengantre.

Kampanye udara bersih itu sendiri merupakan bagian dari program promosi Laojun Mountain Nature Reserve. Kendati demikian, kampanye tersebut bukanlah pepesan kosong. Pegunungan Laojun memang merupakan salah satu wilayah di Tiongkok yang bebas polusi. Udaranya bersih dan segar khas pegunungan. Penuh dengan pepohonan hijau yang kaya oksigen.

Untuk para penduduk yang merindukan udara segar, staf Laojun Mountain Nature Reserve “menambang” udara dalam kantung plastik dan kaleng. Terdapat lebih dari 2000 kaleng dan 40 kantong udara besar yang dibagikan pada penduduk Zhengzhou, salah satu kota dengan polusi udara terparah di Tiongkok.

Tidak hanya udara bersih, Laojun Mountain Nature Reserve juga terkenal dengan pemandangan alam nan spektakuler. Di samping itu, gunung setinggi 2,217 meter itu juga merupakan tempat peristirahatan terakhir bagi Lao Tzu, pendiri ajaran Taoisme.

Di puncak Laojun, berdiri Kuil Laojun yang dikelilingi tiga paviliun cantik bernama Jin Dian, Liang Bao Tai dan Yu Huang Ding, yang kerap diabadikan para fotografer dunia.

Sumber klik disini

Nilai Ekspor Kopi Turun, Impor Bertambah

Pertumbuhan kelas menengah dan perubahan gaya hidup masyarakat mendorong peningkatan kinerja industri pengolahan kopi. Setiap tahun, konsumsi produk kopi olahan di dalam negeri meningkat 7,5 persen per tahun.

Pemerintah pun terus mendorong peningkatan kinerja industri pengolahan kopi agar konsumsi pun meningkat.

Pada Selasa, 24 Juni 2014, Menteri Perindustrian, M. S. Hidayat mengatakan bahwa nilai ekspor produk kopi olahan tahun 2013 mencapai USD243,87 juta dan tahun 2012 sebesar USD322,62 juta. Ekspor produk kopi olahan tersebut didominasi produk kopi instan, ekstrak, esens dan konsentrat kopi.

"Ekspor tersebar ke negara tujuan ekspor seperti Filipina, Malaysia, Singapura, RRC, dan Uni Emirat Arab," kata Hidayat seperti yang dikutip dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, impor kopi olahan tahun 2013 mencapai USD81,88 juta dan tahun 2012 sebesar USD71,19 juta atau naik 15,01 persen.

Hidayat mengatakan bahwa impor kopi olahan terbesar itu diduga merupakan produk bermutu rendah. Tapi, peningkatan impor kopi itu tak mempengaruhi kinerja perdagangan kopi olahan.

"Akan tetapi neraca perdagangan produk kopi olahan masih mengalami surplus sebesar USD161,99 juta," ujar dia.

Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri kopi nasional melalui upaya peningkatan konsumsi kopi di dalam negeri sehingga diharapkan semakin banyak biji kopi Indonesia yang diolah dan dikonsumsi di dalam negeri.

Terlebih lagi Indonesia mempunyai prospek yang baik karena sebagai negara penghasil kopi terbesar ketiga di dunia setelah Brasil dan Vietnam dengan produksi pada tahun 2013 sebesar 692 ribu ton atau sekitar 8% dari produksi kopi dunia.

Hidayat mengatakan, pengembangan industri kopi di dalam negeri masih mempunyai peluang yang cukup baik. Hal ini mengingat konsumsi kopi masyarakat Indonesia rata-rata baru mencapai 1,2 kg per kapita per tahun atau jauh dibawah negara-negara pengimpor kopi seperti USA 4,3 kg, Jepang 3,4 kg, Austria 7,6 kg, Belgia 8,0 kg, Norwegia 10,6 Kg dan Finlandia 11,4 Kg per kapita per tahun.

Revisi SNI
Selanjutnya, untuk menjaga masyarakat dari produk olahan kopi yang bermutu rendah, Kementerian Perindustrian bersama dengan instansi terkait telah selesai merevisi SNI Kopi Instan dan diharapkan pada tahun ini dapat menerapkan secara wajib SNI Kopi Instan.

"Indonesia memiliki berbagai jenis kopi specialty yang dikenal di dunia seperti Gayo Coffee, Mandailing Coffee, Lampung Coffee, Java Coffee, Kintamani Coffee, Toraja Coffee, Bajawa Coffee, Wamena Coffee dan juga Luwak Coffee dengan citarasa dan aroma khas sesuai indikasi geografis yang menjadi keunggulan Indonesia," kata dia

Sumber klik disini

Rabu, 25 Juni 2014

Kampanye Hitam

Pengertian Kampanye Hitam kadang belum dimengerti sebagian besar di antara kita, terutama menjelang Pilpres pada 9 Juli 2014 mendatang. Apa sebenarnya definisi kampanye hitam? Samakah ia dengan kampanye negatif?

Seringkali belakangan ketika kita berinteraksi di media sosial, ada berbagai teman yang berdebat atau mengkritik capres tertentu. Ada kalanya kritikan atau perdebatan tersebut masih menyangkut ranah umum, berkaitan dengan visi dan misi serta program yang dipaparkan oleh seorang capres. Namun, ada kalanya perdebatan tersebut terkesan kurang bermutu karena sudah masuk ke ranah pribadi.

Secara umum yang disebut dengan kampanye hitam adalah menghina, memfitnah, mengadu domba, menghasut, atau menyebarkan berita bohong yang dilakukan oleh seorang calon/ sekelompok orang/ partai politik/ pendukung seorang calon, terhadap lawan mereka. Ini berbeda dengan menyampaikan kritik terhadap visi dan misi atau program calon tertentu; yang tidak tergolong black campaign.

Bagaimana dengan konteks Pilpres 2014? Kita harus merujuk dahulu pada UU Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Dalam pasal 41 UU tersebut disebutkan beberapa hal yang dilarang dalam kampanye. Dan, larangan yang berkaitan dengan black campaign adalah, (1)  menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau Pasangan Calon yang lain; serta (2) menghasut dan mengadu-domba perseorangan atau masyarakat.

Lalu, apa ancaman terhadap mereka yang melakukan kampanye hitam? Dalam UU Nomor 10 Tahun 2007 pasal 214 disebutkan, mereka yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan Kampanye  dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 24 bulan dan denda paling sedikit Rp6.000.000,00 dan paling banyak Rp24.000.000,00.

Mendukung seorang calon dalam Pilpres 2014 bisa jadi merupakan sebuah panggilan bagi kita. Namun, alangkah lebih santun jika dukungan itu diarahkan pada sesuatu yang positif. Jika Anda terlibat dalam kampanye hitam pihak lawan calon yang Anda jagokan, bukan tidak mungkin massa mengambang yang Anda harapkan memilih calon pilihan Anda, justru berpikir ulang dan tidak jadi memihak calon Anda.

Menurut saya mengenai kampanye hitam harusnya tidak dilakukan oleh pihak yang membuatnya yang ingin menjatuhkan lawannya pada masa pemilihan seperti sekarang ini karena bukan saja dapat menjatuhkan dan merugikan lawan tetapi juga dapat menimbulkan fitnah yang belum tentu kebenarannya. Apabila timses pada suatu calon ingin menaikan pamor dari pasangan yang diajukannya maka bukan serta merta mengumbar fitnah seperti yang dilakukan dengan mengumbar informasi yang belum tentu benar  tetapi dapat menambah dalam hal yang positif bukan seperti kampanye hitam yang dapat merugikan pasangan lainnya.

Sumber klik disini

DEFINISI IT FORENSIK

Pengertian IT Forensik :

Pengertian dari IT Forensik yaitu suatu ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat). Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti yang akan digunakan dalam proses selanjutnya.Selain itu juga diperlukan keahlian dalam bidang IT ( termasuk diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardwaremaupun software untuk membuktikan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam bidang teknologi sistem informasi tersebut. Tujuan dari IT forensik itu sendiri adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti-bukti digital.
Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.

 
Tujuan IT forensik:
1. Untuk membantu memulihkan, menganalisa, dan mempresentasikan materi/entitas berbasis digital atau elektronik sedemikian rupa sehingga dapat dipergunakan sebagai alat bukti yang sah di pengadilan

2. Untuk mendukung proses identifikasi alat bukti dalam waktu yang relatif cepat, agar dapat diperhitungkan perkiraan potensi dampak yang ditimbulkan akibat perilaku jahat yang dilakukan oleh kriminal terhadap korbannya, sekaligus mengungkapkan alasan dan motivitasi tindakan tersebut sambil mencari pihak-pihak terkait yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan tidak menyenangkan dimaksud.
Pengetahuan yang diperlukan IT Forensik :
Dasar-dasar hardware dan pemahaman bagaimana umumnya sistem operasi bekerja
Bagaimana partisi drive, hidden partition, dan di mana tabel partisi bisa ditemukan pada sistem operasi yang berbeda

Bagaimana umumnya master boot record tersebut dan bagaimana drive geometry
Pemahaman untuk hide, delete, recover file dan directory bisa mempercepat pemahaman pada bagaimana tool forensik dan sistem operasi yang berbeda bekerja.
Familiar dengan header dan ekstension file yang bisa jadi berkaitan dengan file tertentu
Prinsip IT Forensik:
Forensik bukan proses hacking
Data yang diperoleh harus dijaga dan jangan berubah
Membuat image dari HD/ Floppy/ USB-Stick/ Memory-dump adalah prioritas tanpa merubah isi dan terkadang menggunakan hardware khusus
Image tersebut yang diolah (hacking) dan dianalisis – bukan yang asli
Data yang sudah terhapus membutuhkan tools khusus untuk merekonstruksi kembali
Pencarian bukti dengan tools pencarian teks khusus atau mencari satu persatu dalam image

Undang – Undang IT Forensik:
Secara umum, materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang. Pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik mengacu pada beberapa instrumen internasional, seperti UNCITRAL Model Law on eCommerce dan UNCITRAL Model Law on eSignature. Bagian ini dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat umumnya guna mendapatkan kepastian hukum dalam melakukan transaksi elektronik. Beberapa materi yang diatur, antara lain:
1.pengakuan informasi/dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah (Pasal 5 & Pasal 6 UU ITE);
2. tanda tangan elektronik (Pasal 11 & Pasal 12 UU ITE);
3. penyelenggaraan sertifikasi elektronik (certification authority, Pasal 13 & Pasal 14 UU ITE);
4. penyelenggaraan sistem elektronik (Pasal 15 & Pasal 16 UU ITE);
Beberapa materi perbuatan yang dilarang (cybercrimes) yang diatur dalam UU ITE, antara lain:
1. konten ilegal, yang terdiri dari, antara lain: kesusilaan, perjudian, penghinaan/pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan (Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29 UU ITE);
2. akses ilegal (Pasal 30);
3. intersepsi ilegal (Pasal 31);
4. gangguan terhadap data (data interference, Pasal 32 UU ITE);
5. gangguan terhadap sistem (system interference, Pasal 33 UU ITE);
6. penyalahgunaan alat dan perangkat (misuse of device, Pasal 34 UU ITE);
Contoh Kasus IT Forensik :

MEMBOKANGKAR KORUPSI DAN FRAUD
Coba copy satu file microsoft word anda dari satu folder ke folder yang lain. Kemudian klik kanan dan bandingkan ‘properties’ di masing-masing file.

Kalau kita sekedar ‘copy’ dan ‘paste’, di masing-masing file itu akan terdapat perbedaan dalam informasi file ‘created’, ‘modified’, dan ‘accessed’ (lihat bagian yang ditandai kotak warna merah). Itu berarti file tidak dianggap ‘otentik’ lagi karena sudah ada perubahan/perbedaan dari kondisi awal.
Di situlah letak keistimewaan IT forensik, dengan hardware atau software khusus, data yang diambil untuk dianalisa akan benar-benar otentik atau persis sama sesuai dengan aslinya. Lebih istimewa lagi, software IT forensik juga dapat memeriksa data atau file bahkan yang sudah terhapus sekalipun (biasanya pelaku korupsi atau fraud berupaya menghilangkan jejak kejahatannya dengan menghapus file-file tertentu).
Beberapa vendor yang menyediakan teknologi IT forensik misalnya Paraben, Guidance (EnCase), GetData (Mount Image), dll.

Menurut saya setelah membaca artikel diatas bahwa mengenai IT  forensic itu sangat berguna dan penting dalam hal membongkar hal yang berupa korupsi dengan pembacaan kembali file yang telah dihapus oleh para koruptor, semoga saja para koruptor di negeri ini dapat ditumpas sampai ke akar agar negeri ini bebas dari yang namanya korupsi karena hal tersebut dapat merugikan Negara dan semua pihak.

Sumber klik  disini

Etika Pada Auditing

Pengertian Etika Berdasarkan Bahasa

Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika/
Auditing adalah suatu proses dengan apa seseorang yang mampu dan independent dapat menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang terukur dari suatu kesatuan ekonomi dengan tujuan untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat kesesuaian dari keterangan yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Etika dalam auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut, serta penyampaian hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.


Independensi
Independensi adalah keadaan bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain (Mulyadi dan Puradireja, 2002: 26).
Dalam SPAP (IAI, 2001: 220.1) auditor diharuskan bersikap independen, artinya tidak mudah dipengaruhi, karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum (dibedakan di dalam hal ia berpraktik sebagai auditor intern).
Terdapat tiga aspek independensi seorang auditor, yaitu sebagai berikut.
(1)   Independence in fact (independensi dalam fakta)
Artinya auditor harus mempunyai kejujuran yang tinggi, keterkaitan yang erat dengan objektivitas.
(2)   Independence in appearance (independensi dalam penampilan)
Artinya pandangan pihak lain terhadap diri auditor sehubungan dengan pelaksanaan audit.
(3)   Independence in competence (independensi dari sudut keahliannya)
Independensi dari sudut pandang keahlian terkait erat dengan kecakapan profesional auditor.

Tujuan audit atas laporan keuangan oleh auditor independen
Tujuan audit atas laporan keuangan oleh auditor independen pada umumnya adalah untuk menyatakan pendapat tentang kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Laporan auditor merupakan sarana bagi auditor untuk menyatakan pendapatnya, atau apabila keadaan mengharuskan, untuk menyatakan tidak memberikan pendapat. Baik dalam hal auditor menyatakan pendapat maupun menyatakan tidak memberikan pendapat, ia harus menyatakan apakah auditnya telah dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia. Standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia mengharuskan auditor menyatakan apakah, menurut pendapatnya, laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dan jika ada, menunjukkan adanya ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.

Perbedaan tanggung jawab auditor independen dengan tanggung jawab manajemen.
Auditor bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan.1 Oleh karena sifat bukti audit dan karakteristik kecurangan, auditor dapat memperoleh keyakinan memadai, namun bukan mutlak, bahwa salah saj i material terdeteksi.2 Auditor tidak bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit guna memperoleh keyakinan bahwa salah saji terdeteksi, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan, yang tidak material terhadap laporan keuangan.
Auditor adalah seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu dalam melakukan audit atas laporan keuangan dan kegiatan suatu perusahaan atau organisasi.

Tanggung Jawab Auditor

The Auditing Practice Committee, yang merupakan cikal bakal dari Auditing Practices Board, ditahun 1980, memberikan ringkasan (summary) tanggung jawab auditor:
  • Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan. Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjannya.
  • Sistem Akuntansi. Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
  • Bukti Audit. Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional.
  • Pengendalian Intern. Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
  • Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan. Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.
Opini Auditor
Munawir (1995) terhadap hasil audit memberikan beberapa pendapat sepotong-sepotong auditor, antara lain:
  • Pendapat Wajar Tanpa Bersyarat. Pendapat ini hanya dapat diberikan bila auditor berpendapat bahwa berdasarkan audit yang sesuai dengan standar auditing, penyajian laporan keuangan adalah sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU), tidak terjadi perubahan dalam penerapan prinsip akuntansi (konsisten) dan mengandung penjelasan atau pengungkapan yang memadai sehingga tidak menyesatkan pemakainya, serta tidak terdapat ketidakpastian yang luar biasa (material).
  • Pendapat Wajar Dengan Pengecualian. Pendapat ini diberikan apabila auditor menaruh keberatan atau pengecualian bersangkutan dengan kewajaran penyajian laporan keuangan, atau dalam keadaan bahwa laporan keuangan tersebut secara keseluruhan adalah wajar tanpa kecuali untuk hal-hal tertentu akibat faktor tertentu yuang menyebabkan kualifikasi pendapat (satu atau lebih rekening yang tidak wajar).
  • Pendapat Tidak Setuju. Adalah suatu pendapat bahwa laporan keuangan tidak menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil operasi seperti yang disyaratkan dalam Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU). Hal ini diberikan auditor karena pengecualian atau kualifikasi terhadap kewajaran penyajian bersifat materialnya (terdapat banyak rekening yang tidak wajar).
  • Penolakan Memberikan Pendapat. Penolakan memberikan pendapat berarti bahwa laporan audit tidak memuat pendapat auditr. Hal ini bisa diterbitkan apabila: auditor tidak meyakini diri atau ragu akan kewajaran laporan keuangan, auditor hanya mengkompilasi pelaporan keuangan dan bukannya melakukan audit laporan keuangan, auditor berkedudukan tidak independent terhadap pihak yang diauditnya dan adanya kepastian luar biasa yang sangat mempengaruhi kewajaran laporan keuangan.
  • Pendapat Sepotong-sepotong. Auditor tidak dapat memberikan pendapat sepotong-sepotong. Hasil auditnya hanya akan memberikan kesimpulan bahwa laporan keuangan yang diaudit secara keseluruhan.
Dalam praktek sehari-hari, tidak jarang ditemukan kesalahpahaman klien yang menganggap laporan keuangan adalah merupakan tanggung jawab auditor sepenuhnya karena merupakan produk dari hasil pekerjaan auditor. Dalam proses penerbit audit report, auditor memang sering membantu klien mempersiapkan draft laporan keuangan, sebagaian ataupun seluruhnya, sehingga klien menganggap bahwa laporan keuangan adalah merupakan tanggung jawab auditor.

Jadi menurut saya setelah membaca tulisan diatas dapat disimpulkan bahwa etika pada audit adalah sangat penting karna audit itu sendiri bukan hanya untuk dapat memperoleh hasil yang maksimal ketika menetapkan suatu system pada keputusan sehingga berkurangnya resiko pada pengambilan keputusan atau laporan agar pihak yang pengambil keputusan tersebut dapat meminimalisir terjadinya kesalahan pada pengambilan keputusan tersebut. 

Sumber klik disini

Kamis, 29 Mei 2014

Hacker akan semakin pusing retas BBM terbaru

Walaupun telah mengklaim aplikasi messaging-nya sebagai salah satu yang teraman, BlackBerry masih tetap berusaha puaskan pelanggan yang takut bila 'percakapannya' disadap.
Pada acara yang diselenggarakan di Washington DC, Amerika Serikat, dengan tajuk "BlackBerry Experience", BlackBerry menunjukkan BBM terbaru 'anti mata-mata'.

Berbeda dengan seri sebelumnya yang apabila berhasil diretas akan menampilkan seluruh isi percakapan, BBM terbaru telah 'ditanami' lebih banyak kode.
Perusahaan asal Kanada ini mengungkapkan jika tiap pesan dalam BBM terbaru akan mendapatkan kode tersendiri. Sehingga, para hacker pun dijamin harus meretas pesan dalam percakapan satu per satu. Ini tentunya bukan perkara mudah mengingat enkripsi atau kode tiap pesan sangat random.
Alhasil, BlackBerry pun menegaskan jika para peretas hanya akan buang-buang waktu saja jika ingin melihat seluruh isi percakapan dalam BBM.
Rencananya, BlackBerry akan memberikan BBM ini untuk perusahaan-perusahaan di bawahnya terlebih dahulu sebelum di berikan ke semua pengguna smartphone besutannya, khususnya untuk yang ber-OS BlackBerry 7 ke atas.
Seperti yang dirilis oleh Engadget (22/5), update aplikasi perpesanan BlackBerry ini rencananya masih akan menyapa pengguna Android dan iOS di akhir tahun nanti.

Menurut pendapat saya setelah membaca artikel diatas mengenai bahwa Blackberry yang akan lebih menambahkan keamanan pada perangkatnya adalah hal kegiatan yang semacam itu sangat penting karena semua orang pasti ingin privasi ataupun percakapannya tidak diketahui oleh pihak lain yang bisa dibilang hacker yang sudah sangat merajalela sekarang ini, maka dari itu blackberry harus menambah keamanan agar para pelanggan tidak was – was terhadap percakapannya karena takut di sadap oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sumber klik disini

Facebook buat tombol khusus untuk orang jomblo

Anda masih jomblo atau tidak memiliki pasangan? Tenang, Facebook telah membuat satu tombol khusus yang didedikasikan bagi para jombloer.

Beredar kabar bahwa Facebook tengah dalam suatu proyek penggarapan satu tombol unik, khusus dan menarik. Yang membuat unik dari tombol baru tersebut adalah siapa saja dapat mengingatkan seseorang yang pada statusnya (relationship status) masih belum terisi.

Dikutip dari Business Insider (19/05), ketika mendapati status seseorang yang dalam daftar pertemanannya masih kosong atau belum terisi, maka seseorang dapat menekan tombol tersebut dan mengingatkan bahwa dia masih jomblo dan seharusnya mulai mencari pasangan.

Tombol yang bernama "Ask" ini sampai sekarang kabarnya masih dalam proses penyelesaian. Belum diketahui sampai dan kapan tombol tersebut akan dirilis.

Menurut pendapat saya setelah membaca artikel diatas mengenai bahwa perusahaan facebook yang sangat terkenal itu akan menambahkan tombol untuk para jomblo adalah merupakan fitur yang cukup menarik apalagi untuk kalangan orang yang jomblo. Jadi para jomblo dapat mencari ataupun paling tidak dapat menemukan tambatan hatinya melalui facebook karena para jomblo yang lainnya pun akan melakukan hal yang demikian untuk menemui pasangannya.

Sumber klik disini

Skylock, gembok sepeda 'pintar' bertenaga surya

Keamanan saat parkir sepeda sekarang telah menjadi perhatian masyarakat seiring dengan semakin 'memboomingnya' penggunaan sepeda. Para insinyur pun telah menciptakan 'gembok pintar' yang bisa memberikan jaminan keamanan ekstra untuk sepeda Anda.
Skylock adalah perangkat pengaman sepeda berbentuk gembok yang bisa diintegrasikan dengan smartphone lewat aplikasi yang berjalan di smartphone iOS dan Android. Alat ini akan bekerja mengirimkan pesan dengan menggunakan Wi-Fi atau Bluetooth.
Perangkat ini bisa mengirimkan peringatan ke ponsel pintar saat seseorang tengah berusaha mencuri sepeda yang telah digembok menggunakan Skylock. Pengguna pun bisa dengan mudah berbagi akses ke pengguna lain seperti ayah, ibu, atau saudara agar mereka juga bisa membuka gembok ini.
Hebatnya, Skylock yang terpasang di sepeda bisa mengirimkan peringatan saat terjadi kecelakaan. Jadi, saat Anda sedang bersepeda dan mengalami kecelakaan, alat ini bisa mengirimkan pesan emergency ke smartphone pengguna lain yang Anda beri akses.
Dilengkapi dengan panel surya, alat ini bisa bertahan selama seminggu penuh setelah sekali pengisian.
Sang pembuat, Velo Labs, membanderol gembok pintar ini dengan harga USD 249 (sekitar Rp 2,8 juta). Tapi untuk para pembeli pertama akan mendapatkan harga spesial atau Rp 1,6 juta saja di awal peluncurannya di tahun 2015 nanti.

Menurut pendapat saya setelah membaca artikel diatas bahwa yang dilakukan para para insinyur dengan cara membuat gembok untuk sepeda menggunakan tenaga surya adalah keputusan yang bisa dibilang sangat brilian karena pada umumnya gembok di buat menggunakan besi ataupun bahan lainnya, dan gembok itu juga tidak bisa memberitahukan pemilik jika terjadinya pencurian sepeda tersebut. Sehingga banyak pihak pemilik sepeda yang dirugikan oleh pelaku pencurian sepedanya.

Sumber klik disini

Adidas: Kini pembeli bisa desain sepatu sendiri

Jika kita sudah terbiasa dengan mencetak desain hasil karya sendiri ke pakaian, kini Adidas siap menggebrak pasar dengan meluncurkan aplikasi untuk cetak desain sepatu yang lebih 'pribadi'.
Lewat akun instagramnya, Adidas telah mengeluarkan teaser produk terbarunya, ZX Flux, sebuah sepatu latihan hasil kustomisasi. Istimewanya, pembeli sendirilah yang nantinya 'ditugasi' untuk mendesain sepatu yang akan dibelinya.
Hal ini bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi smartphone baru milik Adidas yang sedianya bisa diunduh dari ponsel pintar iPhone dan Android mulai bulan Agustus 2014.
Aplikasi ini memberikan keleluasaan bagi calon pemakai ZX Flux untuk membeli secara langsung produk Adidas ini serta memberi tambahan desain seperti gambar unik yang ada di akun Instagram mereka. Dari segi biaya, harganya pun pastikan akan lebih mahal.
Sebenarnya, Adidas bukanlah yang pertama memberikan penawaran kustomisasi sepatu pribadi, sebelumnya Nike juga melakukan hal serupa lewat Nike ID Program.
Seperti yang dilansir Ubergizmo (18/5), Adidas menegaskan jika aplikasi baru ini menawarkan opsi tak terbatas pada pemiliknya ketika mendesain sepatu, serta penambahan fitur editing yang pastinya lebih menarik.

Menurut pendapat saya setelah membaca artikel diatas mengenai perusahaan sepatu adidas yang sangat terkenal dalam hal membebaskan para pembeli mendesain sendiri adalah langkah yang bisa dikatakan kreatif, karena para costumer yang biasanya membeli model sama dengan yang sudah di buat oleh adidas itu sendiri tetapi dengan di munculkannya hal seperti tersebut maka para pembeli dapat mendesain sendiri model sepatu yang diinginkanya tanpa harus takut bahwa modelnya sama dengan orang lain. Sehingga kreatifitas para kostumer lah yang menentukan sepatunya sendiri.

Referensi : http://www.merdeka.com/teknologi/adidas-kini-pembeli-bisa-desain-sepatu-sendiri.html

Status-status alay di Facebook kemungkinan akan berkurang


Ada kalanya pengguna Facebook tidak menyadari bahwa aktivitasnya di jejaring sosial itu menjengkelkan kebanyakan orang yang dapat melihat status atau apapun yang dia unggah. Oleh karenanya, Facebook telah membuat satu notifikasi untuk pencegahannya.

Sejak diluncurkan beberapa tahun lalu, semua status atau apapun yang diunggah ke Facebook akan secara otomatis dapat dilihat oleh banyak orang khususnya yang masuk dalam daftar pertemanannya atau settingan publik atau umum.

Namun, terkadang apabila seseorang terlalu banyak mengunggah sesuatu atau over-sharing menjadikan orang lain jengah. Oleh karenanya, seperti dikutip dari Mashable (22/05), Facebook akhirnya membuat kebijakan baru dengan mengubah settingan semua status atau apapun yang diunggah hanya akan dilihat oleh orang-orang tertentu saja.

Dalam blog resminya, Facebook menjelaskan bahwa peraturan baru ini untuk menjaga kenyamanan pengguna lainnya. Memang ada kalanya apa yang dituliskan itu bagus atau juga bermanfaat. Namun banyak juga yang tidak bermanfaat dan hanya memenuhi isi laman depan atau wall seseorang saja.

Mungkin bagi pengguna Facebook di Indonesia, kebijakan baru ini belum dapat ditemui karena Facebook masih akan mengkaji secara matang dan akan menyebarkannya secara bertahap.
Menurut saya setelah membaca artikel diatas mengenai facebook yang akan menghilangkan status alay yang berkeliaran di beranda orang yang tidak diinginkanya adalah langkah yang tepat karena bukan saja membantu semua orang yang tidak menginginkan status – status yang tidak diinginkan para pengguna facebook tetapi juga bisa menghilangkan para alayers (sebutan untuk orang alay) yang berkeliaran diberanda facebook yang sangat mengganggu para pengguna facebook di dunia maya.

Referensi : http://www.merdeka.com/teknologi/status-status-alay-di-facebook-kemungkinan-akan-berkurang.html

Kejahatan Cyber Crime

Pengertian Cyber Crime
  Istilah cyber crime diambil dari bahasa inggris yang artinya kejahatan dunia maya, istilah cyber crime diambil karena aktifitas kejahatan menggunakan komputer maupun jaringan komputer untuk dijadikan sarana atau tempat transaksi terjadinya kejahatan.
Cybercrime merupakan tindakan pidana kriminal yang dilakukan pada teknologi internet (cyberspace), baik itu menyerang fasilitas umum di dalam cyberspace maupun data pribadi yang bersifat penting maupun yang dirahasiakan. Tindakan pidana ini dapat dibedakan menjai off-line crime, semi on-line, dan cybercrime. Tindakan ini masing masing memiliki karakteristik sendiri, namun juga memiliki perbedaan utama dari tindakan tersebut adalah keterhubungan dengan menggunakan jaringan informasi public(internet).

B.     Motif Kejahatan di Internet
Motif kejahatan dinternet digolongkan menjadi 2 yaitu motif intelektual yaitu kejahatan yang dilakukan hanya untuk kepuasan sendiri dan telah mampu untuk merekayasa dan mengimplementasikan bidang teknologi informasi, dan yang kedua motif ekonomi yaitu kejahatan yang digunakan untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok tertentu yang berdampak merugikan orang lain secara ekonomi.
Walaupun kejahatan dunia maya umumnya mencangkup kejahatan menggunakan komputer, akan tetapi sebagian orang memanfaatkan kejahatan untuk mendapatkan keuntungan tersendiri, salah satu contohnya adalah mendapatkan sebagian software yang bisa didownload secara gratis disitus situs tidak resmi, itu merupakan salah satu contoh cyber crime yang dimanfaatkan banyak orang.
Berikut kejahatan kejahatan yang sering terjadi di internet yaitu:
illegal Contents,yaitu kejahatan disitus internet dengan cara memasukan informasi atau pun data ke dalam internet yang berisi informasi yang bersifat tidak etis atau tidak baik dan dianggap dapat melanggara hukum ketertiban umum didalam situs internet yang berakibat kerugian bagi orang lain. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang dapat menghancurkan martabat atau harga diri  seseorang yang ditujukan dari si pembuat, misalnya saja seperti hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan suatu rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah, dan sebagainya.

Offense against Intellectual Property,  yaitu kejahatan yang langsung ditujukan terhadap Hak atas intelektual pihak lain di internet. Misalnya saja peniruan penampilan web page milik orang lain secara ilegal. Sehingga merugikan orang lain, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Cyber Sabotage and Extortion, kejahatan itu merupakan kejahatan yang sangat tidak etis dan tidak bertanggung jawab. Kejahatan ini dapat dilakukan dengan membuat gangguan terhadap jaringan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data yang dianggap penting, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu yang berfungsi menghancurkan data maupun sistem komputer yang dituju, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku yang ingin membuat gangguan terhadap komputer maupun data-data orang yang dituju. Kejahatan ini sering disebut sebagai cyber-terrorism. yaitu merupakan kejahatan yang paling sangat mengenaskan.

Data Forgery,kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen e-commerce dengan membuat seolah olah salah ketik yang pada akhirnya menguntungkan pelaku. Kejahatan ini merupakan kejahatan yang dilakukan dengan cara memalsukan data paada dokumen dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless dokumen melalui internet.

Cracking,yaitu kejahatan yang menggunakan teknologi komputer untuk merusak system keamanan data,biasanya dilakukan untuk tindakan pencurian dan kejahatan ini juga dapat merubah suatu karakter dan properti sebuah program shingga dapat digunakan dan disebarkan bebas.

Data leakage, yaitu data yang menyangkut pembocoran atau pembobolan data yang penting  ke luar dari tempat yang dirahasiakan terutama yang mengenai data penting yang sangat harus dirahasiakan isi maupun keberadaannya.

Data diddling, yaitu suatu perbuatan atau pun tindakan yang mengubah data valid atau data yang sah dengan cara tidak benar atau tidak sah,dengan mengubah input data atau output data tersebut.

Software piracy, yaitu pembajakan software (perangkat lunak) terhadap hak cipta yang dilindungi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI). Kebiasaan ini diawali karena mahalnya software resmi yang dijual oleh penjual software kepada masyarakat, karena minimnya masyarakat untuk membeli software resmi maka terciptalah pemikiran seseorang untuk membuat bajakan software asli dengan harga yang murah bahkan gratis.

Cyber Espionage, Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized.Biasaynya si penyerang menyusupkan sebuah program mata-mata yang dapat kita sebut sebagai spyware.

Infringements of Privacy, Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.

Menurut saya mengenai kejahatan cybercrime adalah seperti yang kita ketaui bahwa kejahatan bukan saja pada kehidupan nyata tetapi kejahatan juga dialami oleh kehidupan dunia maya seperti kejahatan cybercrime itu sendiri. Maka dari itu apabila kita ingin melindungi ataupun menghindarkan dari kejahatan dunia maya maka kita harus pintar dalam memprivasi ataupun melindungi milik kita yang ada di dunia maya agar tidak dicuri ataupun disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab seperti yang banyak terjadi pada dunia maya.

Referensi : http://rizkaanjani.blogspot.com/
http://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_dunia_maya

Twitter Facebook Digg Favorites More