Jumat, 27 Juni 2014

Nilai Ekspor Kopi Turun, Impor Bertambah

Pertumbuhan kelas menengah dan perubahan gaya hidup masyarakat mendorong peningkatan kinerja industri pengolahan kopi. Setiap tahun, konsumsi produk kopi olahan di dalam negeri meningkat 7,5 persen per tahun.

Pemerintah pun terus mendorong peningkatan kinerja industri pengolahan kopi agar konsumsi pun meningkat.

Pada Selasa, 24 Juni 2014, Menteri Perindustrian, M. S. Hidayat mengatakan bahwa nilai ekspor produk kopi olahan tahun 2013 mencapai USD243,87 juta dan tahun 2012 sebesar USD322,62 juta. Ekspor produk kopi olahan tersebut didominasi produk kopi instan, ekstrak, esens dan konsentrat kopi.

"Ekspor tersebar ke negara tujuan ekspor seperti Filipina, Malaysia, Singapura, RRC, dan Uni Emirat Arab," kata Hidayat seperti yang dikutip dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, impor kopi olahan tahun 2013 mencapai USD81,88 juta dan tahun 2012 sebesar USD71,19 juta atau naik 15,01 persen.

Hidayat mengatakan bahwa impor kopi olahan terbesar itu diduga merupakan produk bermutu rendah. Tapi, peningkatan impor kopi itu tak mempengaruhi kinerja perdagangan kopi olahan.

"Akan tetapi neraca perdagangan produk kopi olahan masih mengalami surplus sebesar USD161,99 juta," ujar dia.

Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri kopi nasional melalui upaya peningkatan konsumsi kopi di dalam negeri sehingga diharapkan semakin banyak biji kopi Indonesia yang diolah dan dikonsumsi di dalam negeri.

Terlebih lagi Indonesia mempunyai prospek yang baik karena sebagai negara penghasil kopi terbesar ketiga di dunia setelah Brasil dan Vietnam dengan produksi pada tahun 2013 sebesar 692 ribu ton atau sekitar 8% dari produksi kopi dunia.

Hidayat mengatakan, pengembangan industri kopi di dalam negeri masih mempunyai peluang yang cukup baik. Hal ini mengingat konsumsi kopi masyarakat Indonesia rata-rata baru mencapai 1,2 kg per kapita per tahun atau jauh dibawah negara-negara pengimpor kopi seperti USA 4,3 kg, Jepang 3,4 kg, Austria 7,6 kg, Belgia 8,0 kg, Norwegia 10,6 Kg dan Finlandia 11,4 Kg per kapita per tahun.

Revisi SNI
Selanjutnya, untuk menjaga masyarakat dari produk olahan kopi yang bermutu rendah, Kementerian Perindustrian bersama dengan instansi terkait telah selesai merevisi SNI Kopi Instan dan diharapkan pada tahun ini dapat menerapkan secara wajib SNI Kopi Instan.

"Indonesia memiliki berbagai jenis kopi specialty yang dikenal di dunia seperti Gayo Coffee, Mandailing Coffee, Lampung Coffee, Java Coffee, Kintamani Coffee, Toraja Coffee, Bajawa Coffee, Wamena Coffee dan juga Luwak Coffee dengan citarasa dan aroma khas sesuai indikasi geografis yang menjadi keunggulan Indonesia," kata dia

Sumber klik disini

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Facebook Digg Favorites More