TEMPO.CO, Jakarta - Negara-negara anggota ASEAN mendesak
lima negara pemilik senjata nuklir segera ikut meneken perjanjian Traktat
Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ). Mereka pun mengundang
lima negara besar untuk membahas isu tersebut.
"Akan ada pertemuan dengan lima negara P-5 bulan depan," kata
Direktur Kerja Sama Politik dan Keamanan ASEAN, Pratap Prameswaran, di gedung
Sekretariat ASEAN, Jakarta, Senin, 10 Juni 2013. Negara P-5 adalah lima negara
nuklir utama dunia yang terdiri dari Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Prancis,
dan Cina.
Pertemuan tersebut dilakukan bersamaan dengan forum ASEAN Regional Forum
(ARF) yang digelar di Brunei. ARF adalah forum yang membahas masalah politik
dan keamanan di kawasan.
Niat ASEAN agar kawasannya bebas dari senjata nuklir sejatinya hampir
terlaksana Juli tahun lalu. Namun tiga dari lima negara pemilik senjata nuklir,
yakni Inggris, Rusia, dan Prancis, tiba-tiba mundur dari kesepakatan itu tepat
sehari sebelum perjanjian diteken. »Kami terus terang terkejut atas keberatan
mereka,” ujar Pratap.
Prancis beralasan, senjata nuklir diperbolehkan untuk membela diri sesuai
Pasal 51 Piagam PBB. Sedangkan Inggris meminta jaminan ASEAN bahwa anggotanya
tidak akan membuat senjata pemusnah massal. Adapun Rusia ingin traktat ini
melarang pelabuhan dan bandara di ASEAN dilewati kapal dan pesawat pengangkut
senjata nuklir.
Padahal, kesediaan mereka sangat penting untuk mengikat kelima negara itu
secara hukum. Traktat yang telah dibuat sejak 1995 menuntut negara nuklir agar
menghormati kesepakatan tersebut.
Amerika Serikat dan Cina, dua negara pemilik senjata nuklir lain, tidak
meminta pengecualian. Namun mereka menunggu hingga kelima negara itu sepakat.
"Kami tetap berkomitmen terhadap zona bebas nuklir ASEAN," tutur
Asisten Menteri Luar Negeri Amerika urusan Keamanan Internasional dan
Non-Proliferasi, Thomas M. Countryman, yang turut hadir dalam pertemuan
tersebut.
Untuk itu, Indonesia sebagai salah satu negara anggota ASEAN menawarkan tiga
opsi agar ketiga negara itu bersedia berpartisipasi. Pertama adalah traktat
diteken tanpa keberatan apa pun. Kedua, ASEAN juga berhak mengajukan keluhan
atas keberatan ketiga negara itu. »Yang terakhir tentu saja mencari kompromi,”
tutur Jose Tavares, Direktur Politik dan Keamanan ASEAN Kementerian Luar Negeri
Indonesia.
Menurut saya seharusnya tidak cuma kawasan ASEAN saja yang harus menggerakan program bebas dari nuklir seharunya semua negara di dunia ini juga harus menerapkan sistem bebas dari senjata nuklir karena sejatinya senjata nuklir adalah alat penghancur yang tidak perlu di miliki oleh setiap negara karena dengan apabila suatu negara mempunyai nuklir maka negara yang lainnya juga akan ikut dalam mempunyai nuklir yang dari alasannya hanya untuk menjaga - jaga dari serangan negara lain.
10-6-13 6.50pm
0 komentar:
Posting Komentar