Jumat, 14 Juni 2013

ASEAN Desak Negara Besar Dukung Zona Anti-Nuklir

TEMPO.CO, Jakarta - Negara-negara anggota ASEAN mendesak lima negara pemilik senjata nuklir segera ikut meneken perjanjian Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ). Mereka pun mengundang lima negara besar untuk membahas isu tersebut.
"Akan ada pertemuan dengan lima negara P-5 bulan depan," kata Direktur Kerja Sama Politik dan Keamanan ASEAN, Pratap Prameswaran, di gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta, Senin, 10 Juni 2013. Negara P-5 adalah lima negara nuklir utama dunia yang terdiri dari Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Prancis, dan Cina.

Pertemuan tersebut dilakukan bersamaan dengan forum ASEAN Regional Forum (ARF) yang digelar di Brunei. ARF adalah forum yang membahas masalah politik dan keamanan di kawasan.
Niat ASEAN agar kawasannya bebas dari senjata nuklir sejatinya hampir terlaksana Juli tahun lalu. Namun tiga dari lima negara pemilik senjata nuklir, yakni Inggris, Rusia, dan Prancis, tiba-tiba mundur dari kesepakatan itu tepat sehari sebelum perjanjian diteken. »Kami terus terang terkejut atas keberatan mereka,” ujar Pratap.
Prancis beralasan, senjata nuklir diperbolehkan untuk membela diri sesuai Pasal 51 Piagam PBB. Sedangkan Inggris meminta jaminan ASEAN bahwa anggotanya tidak akan membuat senjata pemusnah massal. Adapun Rusia ingin traktat ini melarang pelabuhan dan bandara di ASEAN dilewati kapal dan pesawat pengangkut senjata nuklir.
Padahal, kesediaan mereka sangat penting untuk mengikat kelima negara itu secara hukum. Traktat yang telah dibuat sejak 1995 menuntut negara nuklir agar menghormati kesepakatan tersebut.
Amerika Serikat dan Cina, dua negara pemilik senjata nuklir lain, tidak meminta pengecualian. Namun mereka menunggu hingga kelima negara itu sepakat. "Kami tetap berkomitmen terhadap zona bebas nuklir ASEAN," tutur Asisten Menteri Luar Negeri Amerika urusan Keamanan Internasional dan Non-Proliferasi, Thomas M. Countryman, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Untuk itu, Indonesia sebagai salah satu negara anggota ASEAN menawarkan tiga opsi agar ketiga negara itu bersedia berpartisipasi. Pertama adalah traktat diteken tanpa keberatan apa pun. Kedua, ASEAN juga berhak mengajukan keluhan atas keberatan ketiga negara itu. »Yang terakhir tentu saja mencari kompromi,” tutur Jose Tavares, Direktur Politik dan Keamanan ASEAN Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Menurut saya seharusnya tidak cuma kawasan ASEAN saja yang harus menggerakan program bebas dari nuklir seharunya semua negara di dunia ini juga harus menerapkan sistem bebas dari senjata nuklir karena sejatinya senjata nuklir adalah alat penghancur yang tidak perlu di miliki oleh setiap negara karena dengan apabila suatu negara mempunyai nuklir maka negara yang lainnya juga akan ikut dalam mempunyai nuklir yang dari alasannya hanya untuk menjaga - jaga dari serangan negara lain.
10-6-13 6.50pm

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Facebook Digg Favorites More